Tahanan KPK Tidak Diizinkan Kampanye

Okeline Jakarta - Kali ini peluang calon kepala daerah untuk meraup suara dalam kampanye setelah ditahan olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi terhalang, pasalnya KPK tidak akan memberikan penangguhan penahanan bagi para calon tersebut.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa selama ini pembantaran penahanan hanya diberikan untuk kondisi tertentu. Semisal ketikan tersangka mengalami sakit.
Baca Juga : Jalan Tol Layang di Jakarta Kembali Makan Korban
"Saya kira belum ada selama ini KPK akan mengabulkan penangguhan penahanan dengan alasan mengikuti kampanye," ujarnya, Kamis (22/2/18).
Justru sebaliknya, Febri menegaskan bahwa KPK akan tetap berfokus untuk bisa menyelesaikan kasus yang tengah menjerat para calon kepala daerah tersebut.
Baca Juga : Ini Kronologis Penculikan Jakarta
"Jika kita butuhkan bukti lain, tetap lakukan proses pencarian bukti," ujar Febri.**
Komentar Via Facebook :