LE-Hardianto Teken Kontrak Politik dengan Warga Sidomulyo Barat

Okeline, Pekanbaru - Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 2, Lukman Edy-Hardianto menandatangani kontrak politik dengan warga Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.
Isi kontrak politik itu tak lain jika dia bersama wakilnya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada serentak, 27 Juni 2018, Lukman Edy yang akrab dipanggil LE ini akan mewujudkan alokasi pembangunan sebesar Rp1 miliar per desa dan kelurahan setiap tahunnya.
Kontak politik itu ditandatangani mantan anggota DPR RI bersama wakilnya yang merupakan eks anggota dewan provinsi Riau di aaat kampanye dialogisnya, Rabu (21/02/18) sore.
Selain soal kontrak politik tadi, jika terpilih menjadi Gubernur Riau di zaman "now", Lukman Edy juga berjanji akan menghapus praktek "fee" yang sudah jadi rahasia umum dalam pencairan proposal bantuan ke Pemprov Riau. Selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau mengurus bantuan dana di pemerintahan, ada istilah "fee belah semangka". Artinya, ada potongan setiap pencairan dana bantuan, yang mana potongannya hingga 50 persen.
"Kita tahu setiap ada proposal yang dicairkan oleh pemerintah, ada sebagian yang dipotong. Bahkan pemotongan bisa lebih dari separuh dari dana yang akan disalurkan. Praktik belah semangka ini tentu sangat merugikan masyarakat," kata LE yang didampingi oleh Hardianto.
Praktek ini tidak hanya pada bantuan proyek pembangunan dan ekonomi saja, bahkan untuk pendidikan dan keagamaan juga dibelah semangka. Selain itu, bantuan lainnya seperti beasiswa juga akan dilakukan kembali. Karena selama beberapa tahun terakhir bantuan beasiswa tidak lagi dianggarkan.***(res)
Komentar Via Facebook :