Demo BEM se Indonesia Macetkan Jalan Sudirman Pekanbaru

Okeline Pekanbaru - Aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 300 orang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, Kamis sore (22/2/18), menyebabkan arus lalu lintas di satu ruas Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru macet total.
Untungnya, petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru sigap melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Arus yang melintasi dari dan ke gerbang masuk Gedung DPRD Riau dialihkan ke jalan lain.
Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) se Indonesia berkumpulkan di Pekanbaru untuk membahas persoalan persoalan bangsa, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal dengan istilah MD3.
Aksi penyampaian pendapat di depan umum itu diwarnai oleh aktivitas bakar ban bekas di ruas jalan, persis di depan Gedung Wakil Rakyat Riau.
Baca Juga : Lahan Di-Take Over, PT Surya Dumai Didemo
Jurubicara BEM dari salah satu universitas dari Lampung dalam orasinya, setidaknya ada 3 (tiga) pasal jika direvisi akan menimbulkan kontroversial. Pertama, pasal 73 yang mengatakan DPR dapat memanggil paksa seseorang dengan menggunakan tenaga polisi apabila seseorang itu enggan untuk memenuhi panggilan.
Kedua, pasal 122 huruf k, yang mana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum atau langkah lain apabila ada seseorang menjatuhkan harkat dan martabat seorang anggota dewan. Terakhir di pasal 245 berisi tentang pemanggilan anggota dewan yang harus mendapatkan restu atau izin dari Presiden.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman ketika menemui para demonstan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen pusat. Sehingga apa yang diinginkan mahasiswa dan rakyat Indonesia akan dikabulkan para Wakil Rakyat tersebut.
"Saya akan membuat surat yang nantinya dikirim ke DPR RI. Tentunya surat resmi ini melalui DPRD Riau," tegasnya.***(res)
Komentar Via Facebook :