Oknum BPK Pengaudit e-KTP Rekomendasi Setnov Minta Ditangkap

Okeline Jakarta - Maksudkan untuk memuluskan audit proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) disebut pernah menunjuk orang untuk menjadi anggota Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banyak kalangan menginginkan auditor ini juga ditangkap karena bekerjasama memuluskan korupsi e-KTP yang merugikan rakyat triliunan rupiah ini.
Baca Juga : Novel Kembali Ketanah Air
Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo dengan petinggi Biomorf Lone LLC, almarhum Johannes Marliem yang diputarkan oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang Setnov.
Awalnya, dalam rekaman tersebut terungkap adanya proses pemeriksaan audit dari BPK terkait proyek pengadaan e-KTP. Namun demikian, yang melakukan pemeriksaan terhadap proyek e-KTP itu adalah anggota BPK bernama Agung.
Baca Juga : Tahanan KPK Tidak Diizinkan Kampanye
Diputar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jaksa mengkonfirmasi kepada Anang terkait adanya percakapan yang menyebut bahwa anggota BPK bernama Agung merupakan orang Golkar dengan istilah 'Kuning Bener'. Kata Anang, dia mengetahui Agung orangnya Setnov dari cerita Andi Narogong.
Disidang ini Anang pun menjelaskan, bahwa sebelumnya, dia dan Andi Narogong sering disalahkan oleh orang Golkar karena pemeriksaan audit tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, setelah dimasukkan orangnya Setnov di BPK, maka audit BPK dapat berjalan dengan mulus.**
Komentar Via Facebook :