Dua Pengedar Sabu Makasar Dicokok

Dua Pengedar Sabu Makasar Dicokok

Okeline Makassar - Dua orang diduga pengedar sabu, Fandi (26) dan Nawi (31), ditangkap di waktu yang berbeda oleh Polisi saat  menggerebek sebuah kamar kos, di Jalan Pongtiku, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari lokasi itu, polisi bergerak ke rumah Nawi dan mendapati lima paket sabu seberat 20 gram serta satu timbangan sabu. Kepada polisi, Fandi mengaku selain mengedarkan narkoba, dia juga menjadi pengguna sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar kompol Diari Estetika mengatakan keduanya ditangkap di  Sabtu (24/2/18), penagkapan ini dari Informasi masyarakat, dalamnya kamar didapati FA dengan menyimpan satu paket sabu di dompetnya. Kemudian ditangkap lagi bandarnya inisial NW, datang ke kamar kos itu untuk mengambil uang hasil jualan FA,

"Kami gerebek kamar kos tersebut, dan didalamya mereka lagi makai sabu, " katanya, Minggu (25/2/2018). 

Saat diintorigais Polisi FA mengakui juga menjadi pengguna, sementara barang bukti 0,5 gram tersebut dibelinya dari NW, dengan harga 700 ribu.

Razia serupa akan digelar polisi di sejumlah rumah kos yang dianggap rawan kawasan narkoba di Makassar.. Polisi terus menggencarkan razia untuk mencegah peredaran gelap narkotika yang mulai marak di kalangan mahasiswa dan pekerja.**


Komentar Via Facebook :