2 Pejambret di Jalan Lintas Timur Ukui Diringkus

2 Pejambret di Jalan Lintas Timur Ukui Diringkus

Okeline, Ukui - Sebanyak 2 pelaku penjambretan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Ukui, Kabupaten Pelalawan berhasil diringkus. Dari hasil pengembangan perkara keduanya juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada Okeline, Senin (26/2/18), penangkapan kedua pelaku masing masing berinisial K (28) dan W (20), keduanya warga Pangkalan Leaung ini berawal dari laporan Salsa (28), warga Kampung Melati Sorek Satu ke Polsek Pangkalan Kuras yang menyatakan diri dirinya baru saja menjadi korban penjambretan, tepatnya di depan SD Negeri 003.

"Korban melaporkan ke kantor polisi setempat pada hari Minggu, 25 Februari 2018 sekira pukul 11.00 WIB," terangnya. 

Setelah mendapat informasi ciri cir pelaku, kata Guntur lagi, tim Opsnal Polsek setempat langsung melakukan pengejaran sampai Jalan Lintas Timur Sumatera, Kecamatan Ukui. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu buah tas warna merah yang di dalamnya terdapat handphone merk Vivo, uang tunai sebanyak Rp.336.000.-, kunci L dan sepeda motor Kawasaki Ninja warna Putih tanpa plat nomor polisi (nopol).

"Dari hasil pengembangan perkara, kedua pelaku mengaku juga pernah melakukan tindak kejahatan kendaraan bermotor merk Honda Supra di Desa Tanjung Beringin, Pangkalan Kuras," tutup Kabid Humas Polda Riau.***(res)


Komentar Via Facebook :