Sindikat Penyebar Isu Penculikan Ulama Ditangkap

Sindikat Penyebar Isu Penculikan Ulama Ditangkap

Okeline Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada empat tersangka sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial ditangkap dibeberapa tempat pada Senin (26/2).

Mereka dalah adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

“Keempatnya, tergabung dalam grup WhatsApp,” kata Fadil, Selasa (27/2/18).

Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini bekerjasama dengan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu, yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Hingga saat ini, penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Ia memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.

Para tersangka, lanjutnya, dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.**


Komentar Via Facebook :