Polda Riau Musnahkan 1 Kg Sabu

Polda Riau Musnahkan 1 Kg Sabu

Okeline Pekanbaru - Pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, Kamis (01/03/18) siang, memusnahkan barang bukti sitaan kejahatan berupa 1 kilogram (Kg) lebih sabu sabu dan 66 butir pil ekstasi.

Pemusnahan narkotika itu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air untuk sabu dan untuk ekstasi dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan ''Blender''. 

Kepala Subbid II Ditres Narkoba Polda Riau Kompol Andiyul kepada wartawan menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan perkara bulan Febuari 2018 dengan tersangka inisial M dan E.

" Tersangka M ditangkap di Jalan Lintas, Tenayan Raya, Jumat lalu. Dari dalam tas yang dibawa tersangka M ditemukan satu kilogram sabu sabu," ungkapnya. 

Dari hasil pengembangan, imbuh Andiyul, diketahui sabu sabu itu akan dititipkan ke tersangka E untuk diedarkan di wilayah Pekanbaru. Penangkapan keduanya  tanpa perlawanan.***(res)


Komentar Via Facebook :