Desahan Saat Kencan Siswi SMP di Bali Bawa Petaka

Okeline Tabanan - Setelah Polres Tabanan menggelar rekonstruksi kasus Tragedi tewasnya siswi SMP asal Selemadeg, LGDS di tempat kejadian perkara (TKP), yakni sebuah indekos Jalan Debes, Gang IV, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (1/3/18) terungkap, pada adegan ke-18, tersangka menutup mulut korban dengan tangan kiri karena korban mendesah kencang saat berhubungan badan.
Diperagakan ada 53 adegan Gung De Wirajaya (25) dalam rekonstruksi itu, korban diperagakan oleh polisi.
Baca Juga : Bali Dan Lombok ITDC Siapkan Event Spektakuler
Adegan rekonstruksi diawali dengan kedatangan tersangka dan korban di indekos. LGDS meninggal dunia setelah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan warga asal Seririt, Singaraja yang mengaku sebagai kekasihnya.
Pada adegan ke-19, tersangka juga sempat membekap korban dengan bantal sekitar dua menit karena suara desahannya lebih panjang. Itulah yang diduga menjadi penyebab korban kekurangan oksigen di samping mengalami pendarahan hingga dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga : Chat Porno Online ABG Cantik di Manado Dibungkam
Selanjutnya pada adegan ke-27 atau setelah berhubungan badan untuk ketiga kalinya, tersangka melihat darah keluar dari vagina korban. Akhirnya pada adegan ke-30, tersangka yang baru keluar dari kamar mandi melihat korban bernafas secara tersengal-sengal dan tangannya kaku.
Pada adegan ke-31, tersangka mengelap darah yang keluar dari vagina korban menggunakan handuk. Dan pada adegan ke-32 hingga ke-53, tersangka meminta tolong kepada sejumlah saksi yang ada disekitar lokasi kejadian.
Tersangka sempat mencari dokter untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dokter menyarankan agar korban dibawa langsung ke UGD RSUD Tabanan. Akhirnya tersangka mencari angkot untuk membawa korban ke UGD. Nahas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia ketika sampai di RSUD Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan bahwa rekontruksi digelar untuk memperjelas kasus tersebut sekaligus melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan. Menurutnya ada 53 adegan dalam rekonstruksi itu.
Ini setelah Polres Tabanan menggelar rekonstruksi kasus tersebut di tempat kejadian perkara (TKP), yakni sebuah indekos Jalan Debes, Gang IV, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (1/3/2018).
Saat ini polisi masih mendalami penyebab korban meninggal dunia. Berdasar rekonstruksi memang adegan ketika tersangka menindih korban sampai lemas. Selain itu, tersangka juga membekap korban karena mendesah.** #OkelineBali
Komentar Via Facebook :