PMII Desak RTRW Riau Segera Disahkan

PMII Desak RTRW Riau Segera Disahkan

Line Pekanbaru - Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/3) siang. Mereka mendesak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau segera disahkan.

Massa menilai pengesahan RTRW yang lamban telah menimbulkan banyak kerugian di sektor ekonomi. Ditambah lagi sejumlah program pembangunan ikut terhambat. "Investor jadi tidak mau masuk karena tidak ada payung hukum RTRW," kata Andi Budiman, koordinator aksi itu.

Dalam catatan PMII, belasan triliun rupiah investasi batal direalisasikan akibat ketiadaan RTRW. "Padahal, jika investasi itu terlaksana maka rakyat juga yang menikmatinya," katanya.

Andi juga menuduh pemerintah terkesan tarik ulur dengan sejumlah perusahaan. "Kita dua ada kongkalikong antara perusahaan dan pemerintah," tukas Andi.

Ada empat tuntutan para pendemo. Pertama, mendukung pemerintah menata dalam menata RTRW Riau. Kedua, meminta pemerintah mendata ulang perusahaan perkebunan di Riau. Ketiga, mendesak pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur ulang lahan perkebunan,

Keempat, mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau agar serius menyelesaikan Ranperda RTRW. "Ini sudah terlalu lama tidak diselesaikan," katanya. **


Komentar Via Facebook :