Apel Siaga
Kali Ini Pelalawan 11 Kali Kebakaran Hutan dan Lahan

Okeline Pelalawan - Bupati Pelalawan H.M Harris memimpin apel siaga darurat penanggulangan karhutla mengingat saat ini Kabupaten Pelalawan berada pada status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla hingga 31 juli 2018 mendatang.
Apel siaga diikuti oleh pasukan dari Polres Pelalawan, Dandim, Manggala Agni Da Op Rengat, Balai Taman Nasional Teso Nilo ( TNTN ), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan, Pihak perusahaan, bertempat di Ruang Terbuka Hijau Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (05/03/18).
Bertindak sebagai pembina upacara Bupati Pelalawan HM. Harris, dalam amanatnya mengatakan kebakaran hutan yang terjadi di tahun 2014 agar tidak terulang kembali, saat ini Kabupaten Pelalawan berada dalam status siaga darurat hingga 31 juli 2018.
Situasi sekarang dipengaruhi oleh cuaca panas dan minimnya curah hujan terutama di daerah pesisir Kabupaten Pelalawan seperti di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.
Baca Juga : Mantan Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto Wafat
Dua periode ini dikatakan Harris, dimana sampai dengan hari ini Kabupaten Pelalawan telah terjadi 11 kali kebakaran hutan dan lahan dengan luas lahan terbakar lebih kurang 54 Ha.
Kondisi ini hendaknya terus kita tekan, melalui himbauan dan sosialisasi, pemantauan, patroli dan upaya-upaya pemadaman agar tidak meluas dan tidak terjadi lagi.
Hasil rakornas penanggulangan karhutla beberapa waktu yang lalu di istana merdeka jakarta presiden jokowidodo mengatakan agar tidak terjadi kebakaran dan lahan disuatu daerah dan apabila hal itu terjadi Kapolres dan Dandim akan langsung dicopot.
Dia berpesan serta mengingatkan kembali pihak baik itu TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta perusahaan agar melengkapi personel dan peralatan pemadaman sedini mungkin serta melakukan hal diantaranya menginformasikan kepada masyarakat, kelompok masyarakat.
Semua pihak agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, pimpinan perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memberikan dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan karhutla baik dalam areal perusahaan maupun desa.
Meningkatkan koordinasi dengan tugas dan kewenangannya mengantisipasi penanggulangan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengkedepankan perlindungan masyarakat dari bencana kabut asap,terakhir dirinya berpesan kepada camat, lurah dan kepala desa mengerahkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemantauan,pengawasan,pencegahan dan penanggulangan terjadinya karhutla kembali.**
Komentar Via Facebook :