Saksi Korban; "Dugaan Pungli Akan Diselesaikan"
Kasi Intel kajari Pelalawan Angkat Bicara

Okeline Pelalawan - Terkait banyaknya kasus dugaan Korupsi dan Dugaan Pungli yang diberitakan sejumlah media di Pelalawan, akhirnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Arri HD Wokas, angkat bicara dalam celotehannya di group WhatsApp.
Dalam celotehannya yang katanya sharing itu menyebutkan, "Ini link dr KPK terkait mekanisme dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi," dengan menuliskan link web pengaduan KPK lengkap.
Baca Juga : PKK Inhil Gelar Pengajian Rutin Bulanan
Selanjutnya dia meluruskan masalah foto yang diambil wartawan tengah malam, namun wartawan yang mengambil foto ini justru menyebutkan lokasi tempat lokasi proyek diperkirakan lebih kurang 3 Kilometer disamping kantor Kejaksaan Pelalawan, yang dilaporkan itu dia minta Jaksa melakukan cek mutu dan masalah spek pekerjaan turap Masjid yang diduganya melenceng.
"Apakah laporan saya ini berdasarkan foto, seharusnya di kroscek jaksa keadaan proyek dan mutu semen dilokasi itu," Tepis Mulya Panjaitan.
Juga dia menaggapi terkait kasus dugaan Pungli PPK Disdik Pelalawan HD, dituliskan Arri "Atau ketika mau langsung dikonfrontir dengan saksi YANG KATANYA PUNYA ALAT BUKTI TRANSFER, tapi gak muncul, padahal kita pilih tempat yang netral lho biar gak ada kesan ada pihak yang terzalimi," Tulisnya.
Dari hasil inpestigasi dengan saksi korban, ZUL melalui Handphonya terungkap saksi pernah berkordinasi dengan Jaksa bernama Hari, katanya kasus ini mau "diselesaikan" dan handphon saksi tersebut 081266424XX, saat ini telah dikirimkan kedalam group.
Baca Juga : Kritisi Proyek Turap, Wartawan Merasa Terancam
"Apakah Jaksa mau mengusut ini berdasarkan acuan pengaduan KPK, yang kasusnya memanfaatkan jabatan untuk melakukan dugaan pungli pada kontraktor, tinggal jaksanya menyikapi yang belakangan kasus penagkapan saber pungli di Pelalawan minim (alias kurang ter expos)," Tukasnya.**
Komentar Via Facebook :