Pakai Narkoba, 4 Polisi di Aceh Dipecat

Okeline Aceh - Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto memecat Bripda AS, Bripka S, Brigadir DF, dan Brigadir BS karena terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kantor (indisipliner) di halaman Mapolres Aceh Timur, Rabu (8/3/2018).
Personel yang dipecat juga tersangkut dalam kasus narkoba, dia menyebutkan dirinya tak akan menolerir personel polisi yang terlibat kasus narkoba, pangkat keempat personel itu dicopt dan diberhentikan dengan tidak hormat, yang hadir hanya Bripda AS, sedangkan tiga lainnya absen.
Baca Juga : Bawa Sabu, Uncu Diciduk Anggota Polres Bungo
“Mereka ini sudah melewati proses sidang komisi etik. Dalam peraturan Kapolri tentang kode etik profesi sudah jelas, indisipliner itu pelanggaran berat, sudah dibina, namun masih tetap tak masuk dinas juga, maka pemecatan jalan akhirnya,” sebut Kapolres.
Upacara pemberhentian itu turut disaksikan oleh pengurus dan anggota Bhayangkari. Kapolres meminta agar istri turut mendukung kegiatan positif suaminya.**
Komentar Via Facebook :