PT IKBB Raih Penghargaan WP Terbaik KPP Pratama Pangkalan Kerinci

PT IKBB Raih Penghargaan WP Terbaik KPP Pratama Pangkalan Kerinci

Okeline Pekanbaru - PT Indo Karya Bangun Bersama (IKBB), mitra usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper, APRIL Group meraih penghargaan Wajib Pajak (WP) Terbaik kategori Pembayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terbesar tahun 2017 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci.

Piagam penghargaan itu diserahkan pada acara Sosialisasi Pajak dan Tax Gathering di Hotel Pangeran Pekanbaru, kemarin malam.

Penyerahan Piagam WP Terbaik ini diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Rizal Fahmi didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau - Kepulauan Riau (Kepri) Jatnika.

Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Rizal Fahmi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada WP yang telah membayar pajak dalam jumlah besar. Ketaatan WP menunaikan kewajibannya membayar pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan kantornya tahun 2017 lalu.

"Alhamdulillah penerimaan kita dari sektor pajak melebihi target yakni sebesar 101 persen, dengan realisasi 1,528 triliun dari target 1.511 triliun," ucapnya.

Rizal menjelaskan KPP Pratama yang dia pimpin membawahi wilayah tugas Kabupaten Pelalawan dan Siak. Penerimaan pajak terbesar dari sektor ekonomi di daerahnya. Pertumbuhan ekonomi untuk Siak dan Pelalawan didominasi empat sektor, yakni industri sawit sebesar 29 persen, kehutanan 19,38 persen, Migas 10.84 persen dan Bendahara 6,5 persen.

"Di kantor kami selalu meningkatkan layanan pajak. Kami juga berkomitmen membentuk zona integritas dalam rangka perbaikan layanan. Sehingga layanan kami bisa memuaskan para wajib pajak. Kami juga memohon dukungannya agar zona integritas bisa terwujud dan berjalan dengan baik," tuturnya.

Terlepas soal itu, Indra Ardiyanto yang mewakili PT  Indo Karya Bangun Bersama (IKBB) menerima piagam penghargaan itu menegaskan memang sudah menjadi komitmen perusahaan dalam membayar pajak.

"Pihak kami sangat komit dalam membayar kewajiban pajak, baik pada tatanan karyawan maupun badan usaha," ucapnya.*** (res)


Komentar Via Facebook :