Diduga korupsi

PT. PIR Akan Ambil Alih Hutang PT. RAL, Ada Apa?? Sejumlah Pihak Menduga Kuat Ada Aroma Korupsi.

PT. PIR Akan Ambil Alih Hutang PT. RAL, Ada Apa?? Sejumlah Pihak Menduga Kuat Ada Aroma  Korupsi.

Okeline Pekanbaru - Sebagai perusahaan daerah dibawah dinas Perhubungan, Perusahaan Riau Airlines (PT. RAL) yang konon telah menghabiskan uang rakyat sebesar kurang lebih 300 miliar, seharusnya dapat di pertanggungjawabkan hingga tuntas agar masyarakyat Riau percaya terhadap pemerintah dan pengelola PT. RAL. 

Sebagai mana disebutkan oleh Ekonom Riau,  Viator Butar-butar bahwa baru-baru ini perusahaan daerah lainya, PT. PIR telah diberikan suntikan sejumlah besar dana dari APBD Riau untuk mengambil alih utang-utang PT. RAL. 

, "Jadi PT. PIR telah diberikan suntikan dana yang mana dana ini nantinya oleh PT. PIR akan mengambil alih utang-utang PT. RAL," ujarnya. 

Rencana tersebut menurut Viator telah menyalahi aturan dalam berbisnis, karena sejauh ini PT. PIR dan PT. RAL tidak ada keterkaitan bisnis apapun, sehingga rencana pengambil aliran utang PT. RAL tersebut menurutnya akan membuat permasalahan besar terhadap keuangan PT. PIR. 

, "Pemerintah melalui gubernur Riau, harus mempertanggung jawabkan penyertaan modal pemerintah di PT. RAL, karena itu uang rakyat, karena PT. RAL secara praktis sudah bubar karena sudah koleb jadi bukan malah mengambil alih hutang PT. RAL pake PT. PIR,"Katanya. 

Baik Pemprov Riau melalui gubernur maupun DPRD sebagai lembaga pengawas harus bertanggung jawab atas dana rakyat melalui APBD kurang lebih sebesar 300 miliar untuk penyertaan modal di PT. RAL. 

, "Selain gubernur Riau, DPRD juga harus bertanggung jawab untuk ini,  karena selama ini DPRD Riau juga mandul dalam hal ini," Ungkapnya. 

Menurutnya rencana pemerintah untuk melibatkan PT. PIR untuk mengambil alih utang-utang PT. RAL sama sekali tidak berdasar dan di nilai Sarat dugaan korupsi, karena tidak ada hubungan bisnis. 

, "Apa yang melatar belakangi sehingga itu dilakukan? Itu menyalahi aturan berbisnis, dan itu tidak melalui keputusan RUPS," Katanya.

Hal lain terkait rencana pemerintah untuk mengambil alih hutang PT. RAL melalui PT. PIR disampaikan oleh Sekretaris Komisi C, Suhardiman Amby dengan menduga adanya unsur permainan dalam proses pinjaman kepada bank muamalat,  dimana Walau hutang PT RAL sudah distop pembayarannya sejak akhir tahun 2017 lalu, namun sisa hutang Rp 54,8 miliar dari total Rp 82 miliar tetap harus dibayarkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, yang menanam saham di PT RAL tidak hanya Pemprov Riau saja, tapi juga pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau mau bayar, ramai-ramai dong, kan bukan hanya pemprov pemegang saham, mengapa semuanya harus dari dana provinsi," kata Suhardiman Amby kepada media Rabu (21/2).

Suhardiman juga mempertanyakan, bersedianya Bank Muamalat memberikan pinjaman untuk PT RAL tersebut tanpa ada aset yang jelas, yang dimiliki oleh PT RAL menjadi pertanyaan. 

"Mengapa Bank Muamalat berani memberikan pinjaman? Itu berarti ada oknum yang menjamin. Ratusan miliar tanpa agunan, itu gila. Berarti bisa jadi ini kredit fiktif. Kita saja sebagai masyarakat meminjam beberapa juta harus pakai agunan BPKB motor," ulasnya.

Dia menambahkan, seharusnya sudah bisa dimatikan NPWP PT RAL tersebut, dan jual asetnya. 

"Kalau tak ada asetnya, pidanakan orang yang terkait dalam masalah kredit awal, penjarakan, karen memainkan kredit fiktif. Tanpa agunan tapi dilakukan pencairan," ujarnya.

Politisi Hanura ini juga mengatakan, uang rakyat sudah terlalu banyak digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas seperti itu.

"Sudah terlalu banyak uang rakyat digunakan sia-sia seperti ini. Kita membayar uang pajak motor, pajak tanah, pajak usaha, dikumpulkan dan digunakan untuk membiayai hutang-hutang yang sangat besar itu," tuturnya. 

Feri Sibarani ***
 


Komentar Via Facebook :