Banyak KIK Riau Belum Didaftarkan di UNESCO

Okeline Pasir Pangaraiyan - Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Fithriatus Shalihah, SH. MH menyebutkan hingga kini masih banyak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) asal Riau belum didaftafkan di United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti Indikasi Geografis (IG) yang merupakan salah satu bagian dari KIK yang dilindungi selain folklore (ekspresi Budaya Tradisional) dan warisan budaya nasional.
Hal itu diungkapkan Fithriatus Shalihah saat menjadi pembicara tunggal di diskusi yang ditaja pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) Provinsi Riau di Kota Pasir Pangaraiyan, ibukota Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (08/03/2018).
"Saat ini Yang sudah terdaftar hanya kopi Liberika, Rangsang, Kepulauan Meranti. Masih banyak lagi IG di Provinsi Riau termasuk Rohul bisa didaftarkan. Misalnya untuk Rohul sendiri ada gula aren yang rasanya sangat lezat dan berbeda dengan gula aren dari daerah lain,'' ungkapnya.
Menurut Ketua Departemen Hukum Internasional FH UIR ini, untuk Kekayaan Intelektual Komunal yang lain, juga banyak folklore maupun traditional knowledge yang harus segera diinventarisir lebih serius.
"Dalam hal ini kita memang harus jemput bola. Agar tidak terjadi lagi klaim atas folklore milik Indonesia oleh negara lain, seperti kasus kasus yang sebelumnya sering terjadi. Seperti kita ketahui beberapa waktu ini telah terjadi klaim-mengklaim berbagai budaya Indonesia oleh Malaysia," pungkasnya.
Terlepas soal itu, diskusi tentang KIK ini dihadiri hampir seluruh kepala dinas se Kabupaten Rohul, asosiasi produsen, Ikatan Pengusaha Wanita (IWAPI) serta pemangku kepentingan lainnya dibuka Kepala Bagian (Kabag) Hukum Rohul Edi Suhendra, SPd.
Sementara hadir pula dari Kanwil Kemenkumham Riau hadir Kabid Pelayanan Hukum Drs. Warudju Gani Purwoko, SH, MH. didampingi Kasubbid AHU dan KI, Nilawati, SH, kasubag PPHTI Ecky Fajrian Edi, SE serta staf lainnya.***(res)
Komentar Via Facebook :