Dugaan Mark Up Bank Riau-Kepri Tercium Komisi III

Line Riau - Kepri milik pemda Riau ini dinilai tidak efektif dan berpotensi hanya menjadi beban bagi Pemda Riau.
Bank ini juga diduga hanya menguntungkan oknum dan korporasi, hingga tidak sejalan dengan visinya menumbuh kembangkan ekonomi Rakyat Riau.
Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Riau, Adriyan saat melakukan sidak bersama rombongan Komisi III di kantor cabang Bank Riau-Kepri , Jumat (9/3/18)
Mark Up yang terjadi adalah sebuah Sewa Ruko untuk Kantor Cabang Bank Riau-Kepri yang harga sewanya mencapai 1.4 Miliar Pertahunnya. Hal itu datanya didapatkan oleh DPRD Provinsi Riau Komisi 3.
" Rp. 1,4 miliar pertahun dikalikan lima tahun, berkisar Rp. 6 miliar, hanya untuk biaya sewa ruko yang dijadikan kantor cabang," kata Adriyan
Rekan anggota DPRD Riau lainnya, M. Arfah juga mengatakan bahwa Komisi III akan mengatur jadwal memanggil Dirut Bank Riau-Kepri terkait manajemen pengelolaan Bank milik pemda ini.
Baca Juga : Kasi Intel kajari Pelalawan Angkat Bicara
"Segera kita panggil Dirut nantinya, Dewan akan evaluasi total kinerja Bank Riau-Kepri terutama terkait keberadaan kantor cabang di Jakarta," tegasnya.(nal/RP)
Komentar Via Facebook :