Miliki 18 BUngkus Ganja

Umar Saleh Siregar Ditangkap Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan

Umar Saleh Siregar Ditangkap Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan

Okeline Padangsidempuan - Umar Saleh diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan atas kepemilikan 18 bungkus ganja kering seberat 20,33 Kg dan satu bungkus kertas tiktak.

Dia ditangkap Sabtu (10/03/ 18) sekitar pukul 21.00 Wib di sebuah Pakter tuak di daerah Jalan Sikoring horing Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Umar Saleh Siregar (35Th) merupakan warga Jalan DR. Pinayungan Dalimunthe Gg. Nikmat Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut.

Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. CJ Panjaita menyebutkn, penangkapan pemilik narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja yang sembunyikan disemak-semak tidak jauh dari tempat duduknya di sebuah Pakter tuak.

"Kemudian petugas menemukan satu bungkus plastik asoy berisikan 18 bungkus kertas berisikan narkotika golongan I jenis Ganja, “ungkapnya, Minggu (11/03/18).

Selanjutnya tersangka maupun barang bukti saat kini di amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya Umar Saleh Siregar Terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 Ayat (1), UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.**


Komentar Via Facebook :