Juni, Pembangunan Jembatan Siak IV Dilanjutkan

Juni, Pembangunan Jembatan Siak IV Dilanjutkan

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, meninjau Jembatan Siak IV di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Pelita Pantai, Pekanbaru, Senin (20/3). Pembangunan jembatan yang mangkrak sejak 2012 lalu dilanjutkan pada Juni mendatang.

Arsyadjuliandi yang datang bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto, menyempatkan diri berdialog dengan warga di sekitar lokasi jembatan itu. "Tahun ini pembangunan dilanjutkan dan akan selesai tahun depan," janji Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman pada warga.

Sekarang, tambah Andi, kelanjutan pembangunan jembatan itu masih di proses tender manajemen konstruksi yang berakhir 23 Maret 2017 atau pekan depan. Kemudian, dilanjutkan dengan proses lelang fisik, 10 April-26 Mei 2017. "Mudah-mudahan, Juni nanti pembangunannya sudah dimulai," katanya.

Jembatan yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dengan Rumbai Pesisir itu, kata Andi, akan dituntaskan dalam waktu 18 bulan. Artinya, jembatan itu sudah bisa digunakan sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur Riau berakhir.

Pengerjaan jembatan sepanjang 800 meter itu menggunakan sistem multiyears atau tahun jamak. Anggaran yang disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017 mencapai Rp62,28 miliar. Sedangkan di 2018 direncanakan Rp56,52 miliar.

"Kita tinggal mengerjakan 21 persen fisik jembatan yang tersisa. Ditambah akses jalan sekitar 40 persen lagi. Mudah-mudahan selesai seusai target yang kita tentukan," katanya.

Akses jalan yang dimaksud Andi adalah memperpanjang ruas Jalan Sembilang di sisi Kecamatan Rumbai Pesisir. Proses tender jalan ini dilaksanakan bersamaan dengan lelang fisik jembatan itu.

"Kalau jembatan ini selesai akan memperlancar akses masyarakat dari Jalan Sudirman ujung ke Rumbai serta memperindah Kota Pekanbaru. Nanti kawasan Sungai Siak akan kita tata sebagai satu destinasi wisata kuliner di Riau," tutur Andi. **


Komentar Via Facebook :