Dokumen RAL hilang atau dihilangkan?? 

Seribu Misteri Di Balik Hancurnya PT. RAL, Perlukah KPK Turun Tangan? 

Seribu Misteri Di Balik Hancurnya PT. RAL, Perlukah KPK Turun Tangan? 

Okeline Pekanbaru -  Selain dana rakyat sebesar ratusan miliar rupiah telah raib di garus oleh perusahaan penerbangan milik Pemprov Riau itu,  selain itu,  ternyata PT. RAL yang pernah membanggakan Riau pada tahun 2017 lalu itu,  masih menyisakan hutang sebesar 54 miliar di bank Muamalat. 

Namun Walau hutang PT RAL sudah distop pembayarannya sejak akhir tahun 2017 lalu, namun sisa hutang Rp 54,8 miliar dari total Rp 82 miliar tetap harus dibayarkan, dan diduga hutang puluhan miliar dari bank Muamalat itu adalah fiktif, karena sejauh ini diketahui pemegang saham PT. RAL terdiri dari berbagai daerah kabupaten/kota,  namun pembayaran diduga hanya dilakukan oleh Pemprov Riau, sehingga hal ini memaksa sejumlah pihak menaruh curiga bahwa ada permainan pada proses pinjaman tersebut. 

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, yang menanam saham di PT RAL tidak hanya Pemprov Riau saja, tapi juga pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau mau bayar, ramai-ramai dong, kan bukan hanya pemprov pemegang saham, mengapa semuanya harus dari dana provinsi," kata Suhardiman Amby kepada Media beberapa waktu yang lalu. 

Suhardiman juga mempertanyakan, bersedianya Bank Muamalat memberikan pinjaman untuk PT RAL tersebut tanpa ada aset yang jelas, yang dimiliki oleh PT RAL.

"Mengapa Bank Muamalat berani memberikan pinjaman? Itu berarti ada oknum yang menjamin. Ratusan miliar tanpa agunan, itu gila. Berarti bisa jadi ini kredit fiktif. Kita saja sebagai masyarakat meminjam beberapa juta harus pakai agunan BPKB motor," ulasnya.

Dia menambahkan, seharusnya sudah bisa dimatikan NPWP PT RAL tersebut, dan jual asetnya. "Kalau tak ada asetnya, pidanakan orang yang terkait dalam masalah kredit awal, penjarakan, karen memainkan kredit fiktif. Tanpa agunan tapi dilakukan pencairan," ujarnya.

Politisi Hanura ini juga mengatakan, uang rakyat sudah terlalu banyak digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas seperti itu.

"Sudah terlalu banyak uang rakyat digunakan sia-sia seperti ini. Kita membayar uang pajak motor, pajak tanah, pajak usaha, dikumpulkan dan digunakan untuk membiayai hutang-hutang yang sangat besar itu," tuturnya. 

Menanggapi pernyataan pihak Pemprov terkait sulit nya mengaudit PT. RAL akibat berkas dokumen perusahaan yang disebut sulit didapatkan, Suhardiman spontan merespon dengan mengatakan itu patut dicurigai. 

 "Yang saya tahu, yang namanya sebuah lembaga resmi daerah seperti BUMD itu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah, dipimpin oleh orang-orang yang profesional, ditunjuk dengan SK Gubernur, tak mungkin tak ada dokumen. Mungkin dengan sengaja dihilangkan. Kalau itu yang terjadi, ya kita serahkanlah kepada aparat hukum. Ini ada apanya atau apa adanya. Itu perlu dicurigai," sebut politisi yang akrab disapa Datuk itu, Senin (26/2/2018).

Feri Sibarani***
 


Komentar Via Facebook :