Niatnya Jambret Gagal Korban Akhirnya Dibacok

Okeline Kendal - Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan, kasus pembacokan di Dukuh Krajan, Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah ternyata berawal dari rencana pelaku menjambret tas korban.
Dijelaskanya Suyatno alias Bogel (35) awalnya ingin menjambret tas milik Ulfah, yang saat itu mau bepergian bersama suami, Agus Nurus Sakban.
Aksi Suyatno dilakukan ketika Ulfah dan Agus keluar rumah di Dukuh Krajan. Untuk memudahkan aksinya, tersangka terlebih dahulu melukai Agus.
“Mendengar ada teriakan keributan, mertua Agus, yaitu H. Achmad Zaenuri keluar. Namun, Zaenuri juga langsung dibacok oleh pelaku,” kata Adiwijaya, Minggu (18/03).
Adiwijaya menjelaskan, pelaku diancam pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.**
Komentar Via Facebook :