Kapolda: Kerukunan Beragama Harus Dilandasi Kesetaraan

Kapolda: Kerukunan Beragama Harus Dilandasi Kesetaraan

Line Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan salah satu sifat umat beragama adalah toleransi. Karena itu, dalam membangun kerukunan umat beragama harus dilandasi kesetaraan dan saling pengertian.

Hal ini disampaikan Zulkarnain dalam dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam yang ditaja Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (20/3). Dialog ini mengangkat tema "Merelat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara".

"Sebagai umat beragama Islam, kita harus selalu menjaga kerukunan antarumat dan harus memiliki sifat toleransi dalam beragama," kata Zulkarnain.

Dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, katanya, Polri bertugas sebagai negosiator atau juru runding dalam penyelesain konflik dengan tujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. "Di antaranya mencegah tindakamn intoleransi agar tidak meluas sehingga mengoyak persatuan dan kesatuan kita."

Sesuai perannya, tambah Kapolda Riau, Polri harus memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi, menyebutkan ada tiga hal terkait kerukunan umat. Yakni; kerukunan intern antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. 

"Di dalam Alquran disebutkan semua umat beragama adalah sama yang membedakan adalah tafsirnya dan ini tidak bisa dihindari," kata Supardi. **


Komentar Via Facebook :