Beberkan Bukti Pencemaran Nama Baik
Satu Jam Fahri Hamzah Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Okeline Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, sekira pukul 8.00 Wib, Rabu (21/3/18) mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Fahri mengatakan selesai memberikan keterangan kepada penyidik pukul 09.30, dia mengaku menjawab enam pertanyaan dari penyidik, dan juga menyerahkan tambahan dokumen sebagai bukti.
Baca Juga : Kursi Wakil MPR Menunggu Muhaimin Iskandar
Dibukanya sejumlah bukti yang mendukung hal tersebut adalah pernyataan Sohibul saat dia mengunjungi dua kantor media yang menyatakan bahwa dia sombong dan pembangkang.
Dalam pemeriksaan hari ini, ia menjelaskan kronologi pernyataan-pernyataan Sohibul di media sosial yang dianggapnya sebagai bentuk pencemaran nama baik, dia menjelasakan kapan dia menge-twitt, dan apa saja pernyataannya itu.
Baca Juga : Chef Harada Wafat di Jakarta
"Kronologinya saya klarifikasi semua," kata Fahri setelah diperiksa tiga jam oleh penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (19/3/18) lalu saat itu, dia menjawab 12 pertanyaan penyidik.
"Saya semakin yakin bahwa Sohibul terbukti melakukan fitnah terhadap diri saya, sebagai aduan dari saya agar diproses secara hukum dan yang bersangkutan segera diperiksa," tukasnya.**
Komentar Via Facebook :