Lapor Pak!!
Sudah 3 Bulan Laporan Proyek Asal Jadi RTH Siak "Mengendap?" di Kejati Riau

Okeline Siak - Apa yang dikatakan banyak kalangan hukum tajam kebawah tumpul keatas ada kalanya benar?, apalagi aparat Kejaksaan dalam menangani laporan kasus dugaan Korupsi di Riau juga terkesan tebang pilih.
Masalahnya ada 4 laporan yang dilayangkan LSM pada pihak Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 9 Januari 2018 lalu hingga kini masih mengendap.
Atas tudingan banyak kalangan ini, Direktur Eksekutif Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), Ir Ganda Mora meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pelaksanaan empat proyek asal jadi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Tarukim Kabupaten Siak senilai kurang lebih Rp.34 miliar tahun anggaran 2017.
"Sepertinya di Siak Jaksanya banyak perkara sehingga kasus ini tidak terjamah oleh mereka, tu makanya kamilayangkan surat pada pihak Kejaksaan Tinggi Riau," Ujar Ganda, Rabu (21/3/18).
Dari hasil penyusuaian data investigasi di lapangan itu, pelaksanaan proyek yang dilakukan Dinas PU Tarukim Siak dan masing-masing rekananya itu, kita indikasikan terjadi penyusutan materil dan tidak sesuai spesifikasi teknis sesuai bil bilyet quality (BBQ).
"Kita sudah cek di lapangan. Sehingga kita patut menduga pelaksanaan keempat proyek tersebut rawan di KKN," kata
Terkait dugaan KKN ini lanjut Ganda Mora, pihaknya sudah melaporkan pelaksanaan proyek tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 9 Januari 2018 lalu.
"Surat kita diterima staf bagian umum Kejati Riau bernama Novri, dengan nomor surat 131/Lap-IPSPK3-RI/XI/2017, 132/Lap-IPSPK3-RI/XI/2017/ dan 133/Lap-IPSPK3-RI/XI/2017," Ujarnya.
Baca Juga : 6 Toko Mas di Dumai Hangus Terbakar
Dia berharap apa yang dikatakan banyak kalangan lain, "walaupun bumi runtuh hukum harus ditegakkan" seharusnya menjadi perhatian utama penegak hukum Riau.**
Komentar Via Facebook :