Kosumsi Sabu dan Korupsi Dua Kades di Inhu Dibui

Okeline Batang Cenaku - Dua Kepala Desa di Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Riau, yakni Kades Kepayangsari, Kaprinata Eka mendekam ditahanan Polsek Tanayan Raya, Pekanbaru, lantaran ketangkap Polisi saat sedang asyik mengkonsumsi Narkoba (sabu) di salah satu hotel Pekanbaru beberapa hari lalu.
Camat Batang Cenaku, Inhu, Riau, Basuki, SKM ditemui awak media, Selasa (20/3/18) di ruang kerjanya mengatakan, surat pemberitahuan dari penyidik Polsek Tanayan Raya, Pekanbaru terkait ditangkap dan ditahannya Kades Kepayangsari, Kaprinata Eka baru diterimanya, Senin (19/3/18).
Baca Juga : GMP Nilai Sistem Keamanan BRI Lemah
Sedangkan Kades Pematang Manggis, Widodo setelah diketahui dirinya diduga korupsi dana desa dan beberapa kali diberitakan oleh sejumlah media, belum lama ini menghilang dari desanya bersama keluarganya dengan alasan menjenguk orang tuanya sakit di Jawa sudah berjalan sebulan.
Menurut Camat, Basuki, Kaprinata ditangkap oleh Polisi Tanayan Raya saat sedang mengkonsumsi Narkoba Sabu di hotel Pekanbaru beberapa hari lalu, dengan demikian Kades ini harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya yang kini sedang diberantas Pemerintah.
Baca Juga : 15 Pangkat Polisi Polda Riau Dicopot
Basuki menyebutkan, dia sudah menyampaikan surat pemberitahuan Polsek Tanayan Raya itu kepada Bupati Inhu, Yopi Arianto secara tertulis, untuk mendapatkan keputusan terhadap Kades Kaprinata itu, sebab secara juridis formal hak berhak memberikan tindakan terhadap Kades yang bermasalah adalah Bupati.
Camat Batang Cenaku ini mengakui bahwa dia merasa kesal dan kecewanya atas tindakan yang dilakukan Kades Kepayangsari itu, hingga ditangkap Polisi di sebuah hotel di Pekanbaru, karena mengkonsumsi sabu-sabu.
Padahal, setiap dilakukannya rapat mingguan lanjut Basuki, dia kerap mengingatkan semua Kades untuk mewanti wanti untuk tidak terlibat Narkoba. Apalagi sebagai pamong di desa agar dapat memberikan contoh yang terbaik terhadap warganya,“Lho kog ini malah Kadesnya yang mengkonsumsi Narkoba.
Untuk menjalankan roda pemerintahan desa di Kepayangsari, Camat menunjuk secara lisan Sekdes, Bujang Adam sebagai pelaksana harian, sebab surat perintah dari Bupati Inhu terkait penunjukan menggantikan Kaprinata belum ada.
Terkait masalah Kades Pematang Manggis, Widodo yang diketahui warganya telah melarikan diri dari desanya, akibat korupsi dana desa dari sektor pembangunan waduk air di dua lokasi, dan pembangunan fiktif terhadap gorong gorong, membuat Widodo kabur dari desa itu bersama anak dan istrinya.
Menurut Camat Basuki, Widodo memang ada izin tapi dengan menggunakan seluler, dikatakannya dia sedang dalam perjalanan ke Jawa untuk mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit, namun setelah sebulan ini seluler Kades Pematangmanggis itu sudah tidak aktif lagi dan Widodo pun tidak pernah memberitahukan kabarnya.
Camat, Kaprinata dalam Pilkades yang baru saja dilaksanakan itu tidak dan belum waktunya ikut serta dalam Pilkades tersebut, sedangkan Widodo dalam mengikuti Pilkades kemarin kalah dari calon lainnya Basori.**
Komentar Via Facebook :