Beranikah Polda Riau Ungkap Kasus Kehutanan ? ?
Ingin Kasus Kehutanan Riau Terungkap,2 Orang Ketua LSM Riau Hadap Dirkrimsus Polda Riau

Okeline Pekanbaru - Pengungkapan kasus kehutanan di wilayah hukum Polda Riau dinilai lambat. Pasca di SP3 nya 15 Perusahaan korporasi yang bergerak di bidang beperkebunan dan perhutanan pada tahun 2016 lalu, hingga kini tak satupun perusahaan penyebab kerusakan lingkungan itu yang berikan sanksi hukum, bahkan sekalipun oleh kajian pihak mabes polri 6 dari 15 perusahaan itu layak untuk dilanjutkan penyidikanya, namun teap saja perusahaan perusak alam dan lingkungan berpesta pora dan seakan kebal hukum.
Akibat mandegnya penanganan kasus kehutanan di Riau, khususnya di era kapolda Riau saat ini, Irjen.Pol Nandang yang semula komitmen untuk mengungkap satu persatu kasus kehutanan, yang mana hingga kini justru PT. Hutahaean dan PTPN V yang sempat ter ekspos telah memasuki tahap penyidikan, namun akhirnya kandas yang satu menang dalam praperadilan, sedangkan PTPN V tak banyak diketahui.
Selain itu laporan pihak LSM Penggiat kehutanan Riau, Jikalahari yang telah melaporkan 39 perusahaan, dan 33 perusahaan laporan LSM Koalisi Rakyat Riau, menambah deretan sejumlah besar perusahaan yang diduga kebal hukum, sehingga memaksa sejumlah kalangan termasuk 2 LSM Riau lainya penggiat kehutanan, PILAR BANGSA yang dipimpin oleh Superleni, S.Sos dan IPSPK3RI pimpinan Ir. Ganda Mora secara bersama-sama berkunjung ke kantor dirkrimsus Polda riau untuk mempertanyakan perihal penanganan hukum atas sejumlah perusahaan perusak hutan dan lahan. Hal itu langsung disambut baik Dirkrimsus Polda riau Kombes Pol. Gidion dengan menyampaikan aparesiasinya terhadap masyarakat riau dan semua kalangan yang turut memberikan perhatian terhadap penanganan hokum atas pernmasalahan kehutanan di riau.
,”Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi ke ikut sertaan masyarakat dan LSM untuk mengawal dan peduli terhadap kasus kehutanan di riau, karena hal ini merupakan masalah kita bersama,” katanya.
Menanggapi berbagai komentar miring dan dugaan proses hokum kasus kehutanan riau yang jalan ditempat Gidion tak banyak berkomentar, namun ia mencoba memberikan penjelasan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penyelidikan tanpa merinci upaya yang dimasksud.
Baca Juga : Taufik Arahman Nakohdai IKTD Kota Pekanbaru
,”Kita tetap serius dan terus melakukan kinerja untuk mengungkap kasus kehutanan ini, namun kita butuh kerjsasama yang baik semua pihak, termasuk masyarakat dan LSM agar kedepan persoalan kehutanan ini dapat kita selesaikan,”katanya.
Dalam kesempatan itu, 2 orang ketua LSM Riau, Superleni, S.Sos dan Ir. Ganda Mora sama-sama menyampaikan komitenya untuk memberikan suppotnya terhadap upaya pihak polda riau dalam rangka mengungkap kasus kehutanan riau yang diakuinya sangat kompleks saat ini.
,”Kita mengapresiasi kinerja Polri melalui informasi dan data maupun informasi yang telah disampaikan agar di tuntaskan dengan serius, mengingat kasus lingkungan hidup merupakan skala prioritas, sebab kejahatan lingkungan telah mengakibatkan kerugian material maupun harga diri bangsa Indonesia dimata Internasional, maka kita percaya kepada penyidik Polri professional dan akan menindaklanjuti segala laporan dan pengaduan masyarakat,”Jelas Ganda Mora sembari berharap tegaknya hukum atas kasus hutan riau.
Sementara ketua LSM Pilar Bingsa, Superleni melalui keterangan persnya usai melakukan pertemuan dengan dirkrimsus Polda Riau mengatakan akan tetap mengawal upaya penindakan terhadap sejumlah korporasi terduga perusak hutan dan lingkungan di riau.
,”Sudah terlalu lama keadaan ini dibiarakan, dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat riau sudah semakin nyata, ada banyak pelanggaran kehutanan yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di riau,dan itu merugikan Negara dari segi perpajakan dan retribusi lainya. Sumber daya hutan kita hanya di nikmati oleh sekelompok orang saja, yang hanya memperkaya diri sendiri saja, sementara kita rakyat riau hanya menonton dan terkena dampaknya saja, “terang Superleni.
Sebagai bentuk dari turut mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh polda riau terhadap kasus kehutanan riau, baik Superleni maupun Ganda mora berjanji akan memberikan data dan informasi untuk melengkapi informasi yang dimiliki oleh polda riau.
Feri Sibarani ***
Komentar Via Facebook :