PT. Duta Palma Grup Dilaporkan

Dugaan Pelanggaran Kehutanan Dan Lingkungan PT. Duta Palma Grup Dilaporkan Ke Polda Riau.

Dugaan Pelanggaran Kehutanan Dan Lingkungan PT. Duta Palma Grup Dilaporkan Ke Polda Riau.

Okeline Pekanbaru - Dugaan Kasus kehutanan dan lingkungan di provinsi riau yang dilakukan oleh salah satu korporasi PT. Duta Palma Grup perusahaan perkebunan, hingga saat ini diduga kebal hukum. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Pilar Bangsa, Superleni, S.Sos saat dirinya bersama rekan dari Media berkunjung ke markas dirkrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, hari ini Rabu 28/3/2018. 


Dalam pertemuan ketua LSM Pilar Bangsa dengan dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion,  Superleni selain menyampaikan laporannya dengan menyerahkan sebuah berkas dokumen yang berisi data dari temuan pihaknya dan Pansus monitoring DPRD Riau terkait sejumlah pelanggaran kehutanan, lingkungan dan lahan di Riau oleh perusahaan korporasi PT. Duta Palma Grup, Superleni juga menyampaikan bahwa diduga terdapat sejumlah besar perusahaan korporasi yang terindikasi melanggar ketentuan perizinan dan pengelolaan lahan kawasan hutan dan gambut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada ekosistem alam dan makhluk hidup termasuk manusia. 
, "Dalam dokumen ini tersebut sejumlah pelanggaran perusahaan PT. Duta Palma Grup yang berada dikabupaten Inhu dan tidak tersentuh hukum selama ini,"kata Superleni sembari menyerahkan berkas dokumen kepada Kombes Pol. Gidion. 


Menurut Superleni, sesuai dengan penjelasan oleh pihak Pansus monitoring DPRD Riau dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa PT. Duta Palma telah menguasai ribuan hektare lahan kawasan hutan di Kabupaten Inhu dengan cara ilegal karena tidak memiliki ijin pelepasan kawasan. 


, "Selain ribuan kawasan HPK, HPT juga turut dirampas dan dikuasai secara serakah oleh perusahaan perkebunan itu, dan sama sekali tidak ada tindakan apapun dari pemerintah provinsi Riau dan penegak hukum selama ini," Terang Superleni kepada dirkrimsus Polda Riau. 


Usai mendengar pemaparan dan menerima sebuah berkas dokumen hasil temuan Pansus monitoring DPRD Riau dari ketua LSM Pilar Bangsa itu,  Dirkrimsus Polda Riau, Gidion pun merasa bersyukur dan berterima kasih seraya mengucapkan apresiasi pihaknya kepada masyarakat Riau khususnya LSM Pilar Bangsa yang telah turut memberikan perhatian dan dukungan atas upaya penegakan hukum kasus kehutanan di wilayah hukum Polda Riau. 


, "Saya telah mendengar semua yang bapak sampaikan, dan ini akan kami jadikan sebagai pelengkap data agar kinerja jajaran kami lebih terdorong untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga melakukan pelanggaran dalam kehutanan dan lahan atau lingkungan, "kata Gidion. 


Menurut Gidion, selain dukungan semua pihak, jajarannya juga disebutkan terus berupaya dengan keras untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas semua perusahaan terlapor atas dugaan pelanggaran kehutanan di Riau. 


," Kita tetap serius untuk menangani persoalan kehutanan ini, dan semoga dengan adanya dukungan dan laporan masyarakat seperti ini, maka kita harapkan nantinya proses hukum akan semakin mudah, "terang Gidion. 


Komentar Via Facebook :