Tiga Perawat RS Permata Hijau Benarkan Fredrich Yunadi Rekayasa

Tiga Perawat RS Permata Hijau Benarkan Fredrich Yunadi Rekayasa

Okeline Jakarta - Perkara merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP terhadap Setya Novanto, oleh pengacaranya Fredrich Yunadi kembali dilanjutan, Kamis (29/3/18), kali ini jaksa menghadirkan, Suhaidi Alfian, Nana Triatna, dan Apri Sudrajat mereka adalah perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Fredrich Yunadi didkwa karena diduga telah memesan kamar perawatan VIP sebelum mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang. Sedangkan Bimanesh didakwa memanipulasi data kesehatan Setya.

Saat bersaksi di sidang Bimanesh, Apri Sudrajat, perawat Instalansi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau, mengaku sempat didatangi Fredrich. Menurut Apri, pengacara itu memintanya membuatkan surat rawat inap seolah Setya mengalami kecelakaan.

April mengatakan dirinya sempat menolak. Ia pun memanggil kepala IGD, Michael Chia Cahaya. Michael juga menolak.

Dihadapan hakim, Nana mengungkapkan bahwa Setya hanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan yang dialami di kawasan Kebayoran lama pada 16 November 2017. Nana merupakan perawat yang menangani Setya ketika itu.

Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa telah menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Fredrich juga didakwa telah merekayasa perawatan Setya dan telah memesan kamar perawatan sebelum Setya tiba di rumah sakit.

Sebelumnya jaksa mengihadirkan, dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo yang merupakan terdakwa kasus merintangi penyidikan Setya Novanto.**


Komentar Via Facebook :