Polres Balikpapa Ringkus Terduga Penista Agama

Polres Balikpapa Ringkus Terduga Penista Agama

Okeline Balikpapan - Seorang pria berinisial DC diringkus aparat Polres Balikpapan karena disangka telah melakukan penistaan agama melalui akun Facebook (FB) miliknya.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni mengatakan, DC diciduk di kediamannya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2,5, tak jauh dari tempat pemakaman Kristen, Kamis (5/4/18) lalu.

Penagkapan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait indikasi penistaan agama yang dilakukan DC, dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

Kemudian memutuskan, apa yang dilakukan DC telah memenuhi unsur pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Awalnya itu ada yang men-screenshot percakapan atau tulisan saudara DC di Facebook, terus menyebarkan ke WA yang diindikasikan melakukan penistaan agama," jelas Ruslaeni, sabtu, (7/4/18).

Setelah itu, dia melanjutkan, Aswaja merasa keberatan dan melaporkan dugaan penistaan agama tersebut ke Polres Balikpapan.**


Komentar Via Facebook :