Woalah, Pemasok Sabu di Meranti Berhasil Lolos dari Kepungan Petugas

Okeline Selatpanjang - Seorang pemasok narkotika jenis sabu sabu berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas Satuan Reserse (Satres) Nasrkoba Polres Kepulauan Meranti, kemarin petang (6/4/2018).
Informasi yang dihimpun Okeline dari Polres Kepulauan Meranti, pemasok narkotika jenis sabu sabu berinisial R. Pengepungan terhadap kediaman R disaksikan KetuanRT setempat. Sayangnya R telah mengetahui dirinya akan dibekuk sehingga sebelumn ditangkap dia buruan buron.Polisi lalu menetapkan yang bersangkutan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dugaan R sebagai pemasok berawal ditangkapnya 3 pengedar sabu sabu, masing masing P alias Par (35) warga Kelurahan Banglas Barat, Sy alias Ijal (39), warga Kelurahan Banglas Barat, dan Is alias Kandar, Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah Jalan Prumbi Gang Nangka, Desa Banglas, KecamarannTebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 3 tersangka bersama barang bukti terdiri dari 1 (satu) paket sedang dan kecil sabu sabu yang dibungkus dengan plastik klep berwarna bening, satu alat hisap bong, uang tunai sebesar Rp.500 ribu - 1 (satu) set bong terpasang Pipet dan 2 sepeda motor milik para pelaku.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan membenarkan ada penangkapan tersebut. Dari pengakuan ketiga tersangka, sabu sabu tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial R.
"R sendiri saat akan ditangkap berhasil meloloskan diri dan kini telah ditetapkan sebagai DPO. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan Polres Meranti," ungkapnya.***(res)
Komentar Via Facebook :