Dua Warga Tembilahan Diamankan Bawa Sabu

Okeline Tembilahan - San (31), warga Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan dan Ar (39), warga Jalan Arsyad Ahmad Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Riau, ditangkap karna kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dua orang laki - laki itu diciduk, di Jalan Pekan Arba Tembilahan, sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu siang (7/4/2018), untuk mengelabui petugas, kedua orang warga Tembilahan itu mencoba menyembunyikan paket sabu - sabu di dalam bungkus rokok U Mild.
Baca Juga : Kwalitas Jalan Dumai Buruk
Selain sabu - sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merek Honda CBR warna merah juga diamankan, sebelumnya kedua laki - laki itu tak berkutik saat ditemukan paket narkotika yang dibawanya.
Keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pekan Arba Tembilahan, menjadi transaksi narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, membenarkan penagkapan itu dari tangan tersangka diamankan berikut barang bukti (BB) untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya keduanya diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.**
Komentar Via Facebook :