Dor.. Dua Pengedar Sabu Aceh Dibekuk

Dor.. Dua Pengedar Sabu Aceh Dibekuk

Okeline Aceh - Penangkapan dua pelaku pengedar sabu di berinisial ES (37) dan Mu (25) turut diwarnai aksi kejar antara dengan polisi mulai dari depan RS Cut Nyak Dhien hingga ke Simpang Rundeng aksi ini juga diwarnai dengan tembakan beberapa kali ke udara.

Berkat kesigapan Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap dua pria asal Bireuen dan Aceh Utara di Simpang Rundeng Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (7/4/2018) berhasil dimankan.

Dari tangan Pengedar sabu Aceh ini polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sabu seberat 38,05 gram yang disita dari dua tersangka tergolong besar, yakni pelaku dari luar kabupaten yang  ingin memasarkan ke wilayah Aceh Barat.

Sayang kasus pada Sabtu itu belum diungkap ke publik karena masih pengembangan guna menangkap pelaku lain dan pada hari ini Minggu (8/4/2018) polisi akan memberikan keterangan ke media.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa didampingi Kasatres Narkoba Iptu Bukhari mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan polisi untuk didalami pelaku lain dan asal diperoleh BB, saat ini keduanya meringkuk dalam tahanan guna pengembangan.**


Komentar Via Facebook :