AKBP Ujang Bachtiar Janji Kembangkan Kasus Jual ABG 16 tahun Online

Okeline Bogor - Kapolres Bogor Kota AKBP Ujang Bachtiar memastikan pihaknya akan mendalami dan mengembangkan penyelidikan pada kasus HFIH, pelaku penjualan ABG Bogor di Internet untuk diungkap dan ditindak.
Bahtiar mengungkapkan, salah satu kepala unit (kanit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota terkait pembekukan mahasiswa IPB Bogor HFIH.
Baca Juga : Ini Tarif ABG 16 tahun Bogor
Hal ini terkait, penangkapan Ditreskrimsus Polda Jabar yang membekuk HFIH, pelaku penjualan ABG di Internet yang ditangkap di Hotel Papaho sekitar pukul 18:00, Sabtu (9/2/18) malam kemaren.
Melihat leluasanya HFIH melakukan aksinya, kasus prostitusi dan penjualan ABG dipastikan banyak terjadi di Kota Hujan, dia berjanji akan mengungkap kasus yang sama..
Baca Juga : Cara Seting Google Play Aman Dari Konten Porno
"Kita akan dalami kasus-kasus seperti ini dan menindak pelakunya. Kami mengharapkan partisipasi masyarakat luas. Jika pernah mendapati kasus-kasus serupa, maka segera melapor," ujar Bahtiar, Minggu (8/4/18).
Dijelaskan beliau, hingga kini, kasus trafficking masih menjadi momok para orangtua di Kota Bogor.
Dari data, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, selama 2012 saja terdapat 22 kasus.
Di antaranya, kasus KDRT yang meliputi fisik dan psikis, penjualan anak (child trafficking), kekerasan seksual dan psikis pada anak.**
Komentar Via Facebook :