Pelajar SMA Boyolali Dikawal Polisi UNBK, Karna Menjadi Pelaku Kejahatan

Okeline Boyolali - Seorang pelajar SMA bernama, Sigit Aldi Setiawan (19), harus dikawal Polisi mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) karna tersangkut kasus hukum.
Sigit dikawal dari ruang tahanan Mapolres Boyolali, menuju sekolahnya disebuah SMA Negeri di Sragen, untuk mengikuti UNBK di hari pertama, Senin (9/4/2018).
Sigit mulai hari ini harus Dia ditahan di Mapolres Boyolali. Dia dijemput petugas Polsek Ngemplak menggunakan mobil patroli untuk diantarkan ke sekolahnya.
Remaja asal Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen itu tersangkut pelanggaran hukum dan dikenakan pasal 372/378 KUHP atau penipuan dan atau penggelapan.
Dia bersama komplotannya yang masih satu kampung melakukan kejahatan di tol Solo-Kertosono (Soker), wilayah Ngemplak, Boyolali. Dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, mereka merampas ponsel dan sepeda motor milik para remaja yang sedang nongkrong di jalan tol yang belum difungsikan tersebut.
Komplotan ini telah beraksi lebih dari 30 kali. Sebanyak tiga orang anggota komplotan telah diringkus polisi. Dua pelaku lainnya masih buron.
Ketiga tersangka pun ditahan di Mapolres Boyolali. Termasuk tersangka Sigit yang masih berstatus pelajar kelas 12 SMA Negeri di Sragen.**
Komentar Via Facebook :