Pengedar Daun Ganja Pangkalankerinci Dibekuk

Pengedar Daun Ganja Pangkalankerinci Dibekuk

Okeline Pelalawan - Seorang pengedar Ganja di Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, Kamis (12/4/18), sekira jam 11.00 Wib dibekuk, anggota Sat Res Narkoba, Polres Pelalawan.

Penangkaan ini setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Arbes ada bandar narkotika jenis daun ganja bernama SM sedang melakukan transaksi.

Mendapat informasi tersebut kemudian Tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah. SH., MH dengan anggota, melakukan penyelidikan dan sekira jam 21.00 wib.

"Informasi dari masyakat bahwa pelaku yang bernama SM akan melakukan transaksi di Gerai makan Pangkalankerinci, selanjutnya Tim berangkat menuju lokasi," Jelansya seperti dirilis Dumas Polres Pelalawan, Jumat (13/4/18).

Tim mendapati pelaku di Jalan Lintas Timur KM 69 dan saat sampai di gerai makan petugas melihat pelaku sedang duduk, melihat petugas datang lalu pelaku membuang sesuatu ketanah lalu pergi ke dalam gerai makan.

"Melihat hal tersebut petugas lalu mengejar pelaku dan mengatakan "apa yg kamu buang" dan jawab pelaku pada saat itu "tidak ada pak", lalu dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan apa-apa, setelah itu petugas membawa pelaku ketempat pertama pelaku berada dan disana ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Dunhil warna hitam, kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat  dan setelah dibuka ternyata di dalam kotak rokok Dunhil ada 3 (tiga) bungkusan kecil yang setelah dibuka berisikan daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas," Tukasnya..

Dari tangan pelaku diamankan satu buah kotak rokok Dunhil hitam yang berisikan 3 paket daun ganja kering yang dibungkus kertas berat kotor 8.75 gram, satu unit handphone merk Strawberry warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.

"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut," Ujarnya.**


Komentar Via Facebook :