Simpan Belasan Paket Sabu, Warga Dumai Barat Diamankan

Okeline, Dumai - Seorang warga Dumai Barat berinisial AS (32) terpaksa diamankan polisi karena menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu sabu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada Okeline, Sabtu (14/4/18), membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakan penyelidikan lebih lanjut kini tengah dikembangkan jajaran Polres Dumai.
Baca Juga : Toke Pabrik Kertas Bekasi Ditangkap Miliki Sabu
Informasi yang diterimanya dari Polres Dumai, terlapor AS diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat, kemarin siang (13/4/18) sekira 14.00 WIB. Berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat adanya seorang warga yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis sabu sabu.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim opsnal Polsek melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan adanya terlapor dengan barang bukti narkotika itu, Tim Opsnal disaksikan Ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan ke pondok yang dihuni terlapor AS.
Baca Juga : Dor.. Dua Pengedar Sabu Aceh Dibekuk
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil dan besar sabu sabu yang disimpan dalam sebuah tas hitam. Lalu ikut disita timbangan elektrik merk Costant warna hitam, 4 buah pipet, 3 buah pirex, 3 buah sendok plastik, 2 buah penjepit atau pinset, gunting dan alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca, 1 buah penutup bong yang terbuat dari plastik, serta 2 blok plastik pembungkus shabu merk fletbag, 1 buah sumbu obor dan 1 buah selang alat hisap shabu.
"Barang bukti dan pelaku kini diamankan di polsek setempat guna penyeldikan lebih lanjut,'' sebut Kabid Humas Polda Riau.***(res)
Komentar Via Facebook :