PWI Riau Tegas Tolak Rencana Dewan Pers Ganti Tanggal HPN

PWI Riau Tegas Tolak Rencana Dewan Pers Ganti Tanggal HPN

Okeline Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau dengan tegas menolak keinginan Dewan Pers merubah tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. Karena itu, PWI Provinsi Riau menyatakan lima sikap terhadap rencana Dewan Pers tersebut.

Sikap ini PWI RIAU BERSIKUKUH mempertahankan Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985 yang isinya, "9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional". 

Selanjutnya, PWI RIAU MENDESAK Dewan Pers dan masyarakat Pers Indonesia untuk menghormati sejarah Hari Pers Nasional (HPN) serta tidak mengutak-atik tanggal peringatan HPN yang sudah diperingati 33 tahun lamanya.

Juga sikap PWI RIAU MENDESAK Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat MOSI TIDAK PERCAYA kepada Dewan Pers, khususnya terhadap eksistensi Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Dan PWI RIAU MENDESAK Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mundur dari jabatannya karena membuat gaduh pers nasional, dan nyata-nyata mengabaikan sejarah berdirinya pers Tanah Air serta berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40/1999.

Seterusnya, PWI RIAU MENDESAK Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperjuangkan Revisi Statuta Dewan Pers dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional.

Ketua PWI Provinsi Riau, H Zulmansyah Sekedang mengatakan, pernyataan sikap tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat pengurus PWI Riau pada Rabu (18/4) di Sekretariat PWI Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Rapat tersebut menyikapi undangan Dewan Pers Nomor 195/DP/K/4/2018 tentang Rapat Terbatas dengan agenda usulan Revisi Tanggal Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, Rabu (18/4) di Jakarta.

"Rencana Dewan pers dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat pers Indonesia," ucap Zulmansyah.

Untuk itu kata Zulmansyah, PWI Provinsi Riau sangat menyesalkan dan menolak keras rencana Dewan Pers tersebut. Sebab, selama ini HPN telah berjalan dengan baik. Bahkan, Presiden Indonesia sudah enam kali berganti dan tidak ada masalah apalagi merubah keputusan presiden terkait HPN.

"Kita tidak setuju rencana Dewan Pers itu terutama terhadap Yosep Stanley Adi Prasetyo yang ingin mengutak atik sejarah pers. Baru dua tahun menjabat posisi ketua sudah berencana merubah tanggal hari pers. Sedangkan Presiden Indonesia sudah enam kali ganti, namun tidak pernah membuat gaduh pers nasional. Jadi, harus kita hargai sejarah pers berdiri di negeri ini," tegas Zulmansyah. (rls)


Komentar Via Facebook :