Polemik Dewan
Paska Digeledah KPK, Kursi Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Kosong

Okeline Bengkalis - Kursi Ketua Komisi II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya dijabat oleh Syarial ST dari fraksi Golongan Karya (Golkar) masih menjadi tanda tanya.
Apalagi Pasca penggeledahan kantor DPRD Bengkalis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018 lalu jabatan Ketua Komisi II pengawasan membidangi proyek Multiyear (My) Pemkab Bengkalis hingga saat ini masih kosong.
Kuat dugaan kekosongan kursi ketua komisi II itu dikarenakan lembaga anti rasuah melakukan penggeledahan dikantor DPRD Bengkalis dan kantor PPUPR Bengkalis terkait proyek My dikecamatan Rupat.
Mengapa tidak, komisi II berperan penting dalam menyetujui kegiatan pembangunan proyek My Duri -Pakning kabupaten Bengkalis dengan nilai proyek Rp498 miliar pada tahun 2017 yang dilaksanakan rekanan PT Citra Gading Astritama (CGA) progres masih jauh dari harapan dimana pihak Pemkab Bengkalis sebelum lebaran tahun lalu sudah mencairkan uang muka sebesar 15 persen atau 75 miliar dari nilai proyek Rp498 miliar.
Sedangkan pada anggaran tahun 2018 ini kembali dilanjutkan dengan total senilai Rp1,86 triliun ditujuh lokasi di pulau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Informasi yang dirangkum Syarial ST yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis pada proyek My Duri-Pakning Kabupaten Bengkalis kini pindah ke Komisi VI yang membidangi Kesejahteraan Sosial dan Sumberdaya Manusia.
Hal itu diyakini berdasarkan surat fraksi Golkar nomor 006 /DPRD F-Golkar /IV/2018 tanggal 02 April 2018 perihal perubahan alat kelengkapan DPRD Bengkalis.
Saat dikonfirmasikan kepada Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi membenarkan bahwa adanya pergantian anggota komisi DPRD Bengkalis dan kekosongan kursi ketua Komisi II yang dijabat sebelumnya Syarial.*Andika.
Komentar Via Facebook :