410 Botol Miras Oplosan Pekalongan Disita

410 Botol Miras Oplosan Pekalongan Disita

Okeline Pekalongan - Hasil operasi cipta kondisi Kepolisian Resor Pekalongan melaui Polsek Kedungwuni malam hari, Jum'at (20/4/18) menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan.

Dalam Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang penjual miras jenis ciu di antaranya Herman alias Caplin, (22) buruh warga Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, dan Subhan, (42)  buruh warga Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan Operasi cipta kondisi malam ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni Ipda Taufik Rohman.

Selain mengamankan  dua orang penjual miras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 208 botol aqua besar isi miras jenis ciu (bahan oplosan)  dan 6 botol dari Herman alias Caplin serta 202 botol dari Subhan.**


Komentar Via Facebook :