Polresta Pekanbaru Konfrensi Pers Pengungkapan Bandar Sabu

Polresta Pekanbaru Konfrensi Pers Pengungkapan Bandar Sabu

Okeline Pekanbaru - Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali membekuk pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu seberat 4 Kg, subu di Jalan Meranti Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru, Riau.

Kapolresta saat gelar Konfrensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba, di Lobi Polresta Pekanbaru, Senin (22/4/18), menyebutkan kepemilikan sabu seberat 4 Kg diketahui berinisial JR alias Jhonl warga Kampung Bandar Kec Senapelan Pekanbaru.

"Ia diamankan tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis 19 April 2018 sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Meranti Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru dan di back up jajaran Dit Krimum dan Dit Narkoba Polda Riau," Ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum pelaku diamankan, petugas  mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki sau dalam ukuran besar.

Mendapat informasi tersebut lanjut Susanto, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan personelnyamelakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba diwilayah Kampung Bandar yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, SH dan Ipda Safril, SH beserta Ipda Satria Dwi, S.Trk melakukan penyelidikan selama 3 minggu lebih.

"Akhir dari penyelidikan tersebut, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap JR alias Jhon," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah tersangka Jhon, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket bungkus yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram.

Kemudian sambungnya, satu unit timbangan besar digital, sata unit HaPe merek nokia warna hitam orange. Saat dinitrogasi, tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.**


Komentar Via Facebook :