Curi Berkas Pilkada, 4 Pegawai MK Dipecat

Line Jakarta - Empat karyawan Mahkamah Konstitusi (MK) dipecat. Mereka mencuri berkas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai, Papua.
Dua dari pelaku adalah satpam di MK. Mereka tertangkap kamera pengintai masuk ke ruang penyimpanan berkas. Salah satunya satpam senior yang bertugas sejak MK berdiri.
Dua lagi merupakan PNS atas nama Sukirno dan Rudi Harianto. Rudi adalah Kepala Sub Bagian Humas MK, pejabat eselon IV.
"Penyelidikan internal sudah selesai. Orang-orang yang terlibat di dalam pencurian satu ekslempar (Pilkada Dogiyai) sudah kita sikat, sudah kita pecat!," kata Ketua MK, Arief Hidayat, di Jakarta, Rabu (22/3).
Arief mengaku malu atas tingkah laku dari pegawainnya. Apalagi belum lama dari kasus Patrialis, kini sudah ada masalah baru yang melibatkan pegawai MK. "Ini penyakit lama di MK harus kita bersihkan. Selain dipecat, keempatnya juga kita laporkan ke Polda Metro Jaya untuk proses," katanya. **
Komentar Via Facebook :