DPO Kasus Sabu Polsek Sinaboi Dicari

Okeline Sinaboi - Tim Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rohil, berhasil menangkap seorang pelaku tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu, Kamis 05 Mei kemaen.
Pelaku diketahui Miliki 2 paket sabu kecil, berinisial RMJ alias Mirza (30) tahun, ia ditangkap saat pelaku berada di Jalan Poros Sungai Bakau Kep. Sungai Bakau Kec. Sinaboi Kab. Rohil, Riau.
Baca Juga : Gudang Perabot Pekanbaru Ludes Terbakar
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik kecil berisikan sabu yang disimpan pelaku didalam Rokok Sempurna.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dia beli dari DN (DPO).
Baca Juga : Oalah! 5 Pelajar Pekanbaru Terciduk Pesta Shabu
Kapolsek Sinaboi AKP. Ruslan saat dikonfirmasikan Jumat 4 Mei 2018 siang, mengatakan penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba jenis sabu tersebut dilakukan atas adanya inforamsi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering melakukan penyalagunaan Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.**
Komentar Via Facebook :