Kasus Pembunuhan Oleh Pacar Dilimpahkan ke Polres Jakpus

Okeline Jakarta - Karena lokasi penusukan berada di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Polsek Tambora, Jakarta Barat, melimpahkan kasus pembunuhan Laura (41) oleh pacarnya, Stefanus (25), kepada Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh, saat dihubungi, Senin (7/5/18), menyebutkan., walaupun (pelaku dan jasad korban) sempat mampir setelah pembunuhan itu (untuk) parkir di Pekojan, Jakbar beberapa jam mayat dibawa ke Polsek Tambora.
"Masalah wilayah aja mas," Jelasnya.
Dikatakannya, BAP empat saksi dan semua hal telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat yang akan menyelidiki sampai dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pokoknya 4 saksi ini BAP-nya, kesaksian administasi barang bukti sudah kita serahkan ke Jakarta Pusat termasuk langkah berikutnya untuk penanganan korban. Lebih lanjut mendapatkan penanganan penyelidikan lebih lanjut langkah-langkah identifikasi terhadap korban dan lain-lain," kata Iver.
Kasus tefanus yang membunuh Laura di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/5) lalu, rencananya akan menikah pada Agustus 2018, merasa direndahkan, Stefanus akhirnya gelap mata dan menusuk Laura. Stefanus menusuk Laura empat kali tusukan di perut, dada, dan punggung.
Setelah itu, jenazah korban dibawa Stefanus pergi untuk menghilangkan jejak. Pelaku membawa korban ke pantai Desa Karang Serang, Tangerang untuk dibakar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Stefanus.**
Komentar Via Facebook :