Usai Diperiksa Penyidik KPK 5 Mobil Pejabat Mojokerto Jadi BB

Okeline Mojokerto - Diduga milik para pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa Komis Pemberantasan Korupsi, Penyidik KPK mengamankan 5 mobil berbagai jenis di Mapolresta Mojokerto.
Kelima mobil tersebut antara lain Nissan Navara Sport Version warna putih nopol S 8336 V, Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih nopol S 1259 RG, Nissan March warna putih nopol S 1914 WO, Nissan March warna hitam nopol S 1734 QH dan Mitsubishi Mirage warna merah nopol S 1139 QH.
Baca Juga : Syafruddin Arsyad Temenggung Kembali ke KPK
Usai menjalani pemeriksaan, para pejabat itu diminta pada penyidik meninggalkan mobilnya di Mapolresta Mojokerto. 3 dari 5 mobil yang diamankan KPK ini diparkir di depan ruangan pelayanan SKCK Polresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara. Sementara dua mobil lainnya tepat di sisi kanan ruangan SKCK.
Informasi yang diterima, kelima mobil tersebut milik para pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK, Sabtu (5/5/18).
Baca Juga : Yusril Muncul di KPK Pagi Ini
Para pejabat yang diperiksa KPK saat itu antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) periode 2010-2015 yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Zaenal Abidin, Kepala Dinas Sosial Lutfi Ariyono, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Susantoso, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga istri Zaenal, Mieke Juli Astuti.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Suharyono membenarkan adanya titipan mobil sitaan dari KPK. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima berita acara penitipan tersebut.
Penyitaan ini diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). KPK menetapkan Bupati MKP dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan dan sejumlah proyek lainnya di Dinas PUPR tahun 2015. Kedua pejabat itu diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar.
Selain terjerat kasus gratifikasi, Bupati MKP juga menjadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015.
Infonya MKP diduga menerima uang suap dari petinggi perusahaan tower seluler sebesar Rp 2,7 miliar.**
Komentar Via Facebook :