Penistaan Agama, Polisi Amankan Warga Pandau Permai

Penistaan Agama, Polisi Amankan Warga Pandau Permai

Line Pekanbaru - SSP, warga Perumahan Pandau Permai, Siak Hulu, Kampar diamankan polisi, Rabu (22/3) sore. Dia diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui akun Instagram-nya.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, membenarkan kejadian itu. Katanya, pelaku diamankan untuk menghindari amuk massa. "Pelaku telah diamankan dan selanjutnya akan diproses secara hukum, mungkin di polda atau di polres,"" kata Vera, Kamis (23/3).

Vera tidak bersedia menjelaskan penistaan yang dilakukan SSP karena khawatir bisa memicu keresahan lebih luas.

Kepada petugas, kata Vera, pelaku mengaku akun instagram miliknya telah diretas dan digunakan oknum tak bertanggungjawab.

Peretasan itu diduga terjadi pada Februari lalu. SSP mengaku pernah menerima pesan di pengelola emailnya yang menyebutkan ada orang mencoba masuk ke akun instagramnya. Dia diminta mengubah password. Namun, pelaku mengabaikannya.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kampar menyelidiki kasus ini. "Saya mengimbau warga bersabar karena petugas sedang berusaha mengungkap kasus ini secara jelas," kata Edy.**


Komentar Via Facebook :