Mas'ud Yunus Bersyukur Ditahan KPK

Mas

Okeline Jakarta - Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, seusai pemeriksaan sebagai tersangka suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Pemkot Mojokerto, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penahanan Yunus dilakukan demi kepentingan penyidikan. Ia ditahan selama 20 hari pertama.

Yunus sendiri mengaku bersyukur ditahan KPK, sebab ia menilai dengan penahanan maka segera rampung kasus yang menderanya.

"Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT, karena bisa mengikuti proses ini sampai dengan penahanan," kata Yunus ditanyai wartawan.

KPK menduga Mas'ud Yunus bersama Kepala Dinas PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto memberi sejumlah uang suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.

Sebelumnya, KPK menjerat Walkot Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.

Penetapan tersangka Yunus merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.**


Komentar Via Facebook :