Paska Penyandraan Tahanan Teroris, Polisi Larang Warga Ambil Foto

Paska Penyandraan Tahanan Teroris, Polisi Larang Warga Ambil Foto

Okeline Depok - Polisi melarang warga yang melintas dilarang berfoto di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, paska kerusuhan yang dilakukan tahanan teroris.

Seorang driver ojek online diberhentikan polisi karena mengambil gambar Mako Brimob menggunakan handphone sekitar pukul 11.40 WIB, Jumat (11/5/2018).

Lima menit kemudian, pengemudi mobil bernompor polisi B 8141 NP juga diberhentikan petugas. Pengemudi mengaku iseng berhenti di depan Mako Brimob dan mengambil gambar.

"Saya nggak ada maksud apa-apa pak, foto ini, saya cuma iseng aja pak, bener," kata pengendara mobil tersebut.

Setelah dibawa masuk ke dalam pos pemeriksaan, petugas langsung memeriksa mobil pengemudi tersebut.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah personel Brimob berjaga di pinggir jalan Mako Brimob.

Seperti diketahui, awal kerusuhan antara napi terorisme dengan anggota polisi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terjadi pada Selasa (8/5/18) malam.

Dalam kejadian ini, ada 156 napi teroris yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan terharap polisi. 

Ada 9 orang polisi yang disandera, 5 orang di antaranya gugur dibunuh secara sadis dengan luka bacokan dan tembakan, sedangkan 4 lainnya bisa dibebaskan dalam kondisi luka-luka.

Sandera terakhir yang bebas adalah Bripka Iwan Sarjana yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror.**


Komentar Via Facebook :