Lahan SUTT Dumai-Pelintung Akan Dibebaskan

Line Pekanbaru - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membebaskan lahan pembangunan jaringan transmisi listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Dumai-Pelintung. Sosialiasi telah dilakukan Rabu (22/3) kemarin.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai kepemilikan lahan dan penetapan ganti rugi sudah dilakukan sosialisasi," kata Darma, pengawas proyek itu, Kamis (23/3).
Rencananya, tambah Darma, PLN akan membangun 98 menara di jalur itu. Menara di lahan masyarakat ada 66 titik. Lalu, 10 titik di lahan PT Chevron Pacific Indonesia, 8 titik di lahan PT Pertamina RU II, dan 6 titik di kawasan hutan wisata, di lahan PT Wilmar, PT Pertamina Patra Niaga dan PLN masing-masing dua titik.
"Pelaksanaan pembangunan ini secara bertahap akan berjalan, dan kita berharap kendala ditemui ada solusinya," sebut Dharma lagi.
PLN melaksanakan pembangunan proyek SUTT ini untuk meningkatkan ketahanan energi listrik agar tidak terjadi kekurangan pasokan dalam pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.
Disebutkan lagi, terkait ganti rugi lahan, PLN tidak langsung memberikan uang kepada masyarakat, karena harus mengajukan permohonan ke kejaksaan sesuai prosedur ditentukan.
Sementara, seorang warga pemilik lahan Arif menyebutkan, lahan miliknya terkena proyek PLN belum dilakukan ganti rugi karena ada klaim atas tanah tersebut. "Ada klaim lahan dari warga lain, tapi saya sudah memiliki surat sah dan berhak atas kepemilikan lahan tersebut," ucap Arif.
Komentar Via Facebook :