Pemkab Inhil dan Forkominda Tolak Aksi Terorisme

Okeline.com Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Pemkab) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap menolak aksi teror yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/05/2018).
Penegasan penolakan berdasarkan hasil konsensus. Lewat konsensus, Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda sepakat menolak, memerangi terorisme.
Usai penandatangan kesepakatan itu, Pjs Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto berpesan kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap aksi teror.
“Tetap waspada, seandainya ada hal ataupun gerak – gerik yang mencurigakan dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian,” pesan Pjs Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Selain waspada, Rudyanto juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang meskipun aksi teror telah terjadi di beberapa daerah nusantara ini.
“Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan,” tukas Pjs Bupati.
Rudyanto menambahkan jika pihaknya telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.
Berikut manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak
1. Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia dan korban yang luka – luka.
2. Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja – Gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
3. Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.
4. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
5. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya, baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.
6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang – Undang Anti Terorisme.
7. Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.
8. Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil. ***(Adv)
Komentar Via Facebook :