Sepasang Pengedar Sabu Duri Diciduk Dalam Hotel

Okeline Duri - Sepasang kekasih yang bukan suami istri ditangkap Polisi saat chek in di Hotel Arih Ersada Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, subuh sekira pukul 05.00 WIB rabu lalu.
Kedua pelaku juga diduga pengedar sabu, diketahui berinisial DS Als Ap (34) warga Desa Pinggir dan MI (29) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Semunai, keduanya ditangkap petugas saat berada di dalam kamar hotel tanpa ada perlawanan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu paket besar, 3 paket sedang sabu, 5 (lima) paket kecil sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.6 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Kemudian sebuah timbangan digital merk pocket scale, 4 bungkus plastik pembungkus sabu, satu set alat hisap sabu, sebuah hape merk Nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BM 4468 EB dan kunci kontak.
Saat ini keduanya meringkuk di Mapolsek Pinggir.**
Komentar Via Facebook :